Jakarta, infodkj.com – Ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam, Am, angkat bicara terkait tuduhan premanisme yang muncul di beberapa media online. Dalam pemberitaan tersebut, Am disebut terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pada Jumat (20/09/2024), Am dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan berita bohong.
Am mengaku sangat terkejut saat mengetahui namanya dikaitkan dengan aksi premanisme tanpa adanya bukti dan konfirmasi. Ia mempertanyakan sikap sejumlah media online yang langsung mempublikasikan berita tersebut tanpa mengikuti kode etik jurnalistik.
"Saya sangat kecewa. Kenapa media-media itu tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu? Apa begitu cara kerja wartawan? Berita tersebut hanya berisi opini tanpa narasumber yang jelas, tidak ada data, fakta, ataupun konfirmasi dari saya. Namun, mereka sudah berani menyimpulkan," ujar Am.
Lebih lanjut, Am menyayangkan adanya oknum wartawan yang melanggar kode etik dengan tidak melakukan verifikasi data. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan tim hukumnya untuk melakukan langkah hukum.
"Dalam waktu dekat, saya akan berkoordinasi dengan tim hukum untuk segera melayangkan somasi. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melapor ke pihak kepolisian berdasarkan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang fitnah," tegasnya.
Am juga menegaskan bahwa sebagai ketua organisasi masyarakat di Tanjung Duren Utara, ia selalu menjaga hubungan baik dengan warga dan sering mengadakan kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim dan pengajian rutin di posko FBR Gardu 0364.
"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami selalu bersinergi dengan tiga pilar Grogol Petamburan dalam berbagai kegiatan. Tuduhan bahwa saya berkoordinasi dengan oknum tiga pilar untuk melakukan tindakan negatif adalah fitnah semata," tutupnya. (A. Byson)