Tangerang, infodkj.com - Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan ilegal sebagai operator judi online di Filipina. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers yang digelar di Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari (23/10/2024).
"Hasil kerja sama dengan pihak Filipina menemukan 539 WNI yang secara sadar bekerja sebagai operator judi online di Filipina," kata Krishna.
Kasus ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan oleh kepolisian Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024. Selain menjadi operator judi daring, WNI yang terlibat juga diduga bertugas merekrut korban dari Indonesia untuk terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Krishna menegaskan bahwa para WNI ini bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan mereka dengan sengaja menawarkan diri untuk bekerja di sana. "Mereka bukan korban TPPO, tapi adalah pelaku yang secara sadar bekerja di Filipina," ujarnya.
Penegakan Hukum dan Deportasi
Otoritas Filipina telah menangkap seluruh pelaku, baik aktor utama maupun operator judi online, dalam operasi tersebut. Hingga kini, proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung, termasuk penahanan terhadap dua WNI.
Selain itu, ratusan WNI yang terlibat juga akan dideportasi. "Proses deportasi dilakukan secara bertahap, dan pemulangan sudah dilakukan sejak tahun lalu hingga sekarang," jelas Krishna.
Hingga kini, 69 WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22-23 Oktober 2024. Pada Selasa (22/10), 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278, disusul 11 WNI dengan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pemulangan berikutnya pada Rabu (23/10) dilakukan terhadap dua WNI melalui Bandara Kualanamu, Medan, dan dua WNI lainnya ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tiga WNI juga dipulangkan ke Manado melalui Bandara Sam Ratulangi, dan enam WNI lainnya tiba di Jakarta pada hari yang sama.
Krishna menegaskan, proses pemulangan para pelaku terus dilakukan secara bertahap, sesuai prosedur yang berlaku. (Dn)