Jakarta, infodkj.com | Aktor sekaligus sutradara, Baim Wong, resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven. Gugatan talak tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per tanggal 8 Oktober 2024.
Dalam dokumen pengadilan, nama Baim tercatat sebagai pemohon dengan nama lengkap Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani, sementara Paula Verhoeven sebagai termohon.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengonfirmasi kabar tersebut dan menjelaskan bahwa kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Baim Wong akan menjelaskan secara resmi mengenai gugatan cerainya di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 16.30 WIB,” ujar Fahmi melalui pesan singkat, Selasa (8/10/2024).
Baim dan Paula pertama kali bertemu melalui perantara media sosial. Baim menghubungi Paula lewat Instagram setelah mengetahui tentangnya dari Teuku Zacky, salah satu temannya.
Setelah beberapa kali bertemu dan intens berkomunikasi, keduanya memutuskan untuk berpacaran pada Maret 2018.
Tak lama berselang, pada 21 Juli 2018, Baim melamar Paula dalam acara lamaran yang kental dengan nuansa adat Jawa di Balemong Resort, Semarang.
Pasangan ini kemudian menikah pada 22 November 2018 di Jakarta dengan prosesi yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat.
Dari pernikahan yang telah berjalan selama enam tahun, Baim dan Paula dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama lahir pada Desember 2019, dan anak kedua menyusul pada Oktober 2021.
Meski sempat menjadi salah satu pasangan selebriti yang kerap tampil harmonis di publik, kini hubungan mereka tengah memasuki babak baru dengan permohonan talak cerai yang diajukan Baim Wong. (Dn)