TANGERANG, infodkj.com – Sebuah truk kontainer berwarna hijau dengan nomor polisi B 9727 ULU menjadi pusat perhatian publik setelah melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang. Kamis (31/10/2024).
Aksi tersebut mengakibatkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kejadian ini viral di media sosial, memperlihatkan truk yang melarikan diri sambil menabrak sejumlah kendaraan lain di sekitarnya.
Insiden ini berawal ketika truk tersebut menabrak seorang pengendara ojek online (ojol) di Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh.
Setelah menabrak, sopir truk malah melarikan diri, memicu kejaran dari warga dan pengendara lain, termasuk sejumlah pengemudi ojol. Dalam upayanya melarikan diri, truk tersebut bahkan melawan arus dan menabrak kendaraan-kendaraan lain yang ada di jalurnya.
Fakta-fakta Kejadian:
1. Amuk Massa Terjadi Setelah Aksi Tabrak Lari
Setelah menabrak pengendara ojol, sopir truk berusaha kabur, namun akhirnya berhasil dihentikan oleh warga di kawasan Tugu Adipura, Jalan Raya Veteran. Saat tertangkap, sopir truk menjadi sasaran amuk massa karena dianggap membahayakan nyawa pengguna jalan lain.
2. Sopir Truk Dilarikan ke RS dalam Kondisi Kritis
Sopir truk, yang mengalami luka serius akibat diamuk massa, kini sedang dirawat di rumah sakit. "Sopir belum sadarkan diri," ujar Ipda Tito Subiyanto, Panit Laka Polres Metro Tangerang Kota.
3. Polisi Masih Mengidentifikasi Sopir
Polisi hingga kini masih berusaha mengidentifikasi sopir truk tersebut. Tidak ditemukan identitas atau kartu pengenal di lokasi kejadian. Polisi hanya menemukan dompet berisi faktur pengiriman barang. “Kami sedang koordinasi dengan perusahaan pengirim dan penerima barang untuk mengidentifikasi sopir,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugrono.
4. Korban Dirawat di Rumah Sakit
Akibat insiden ini, empat korban mengalami luka serius dan saat ini dirawat di RS EMC Tangerang. "Korban terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki," ujar Kombes Zain.
Polisi membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari kecelakaan tersebut. Masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Laka Satlantas untuk pendataan lebih lanjut. (Dn)