infodkj.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah menggodok langkah konkret untuk menangani permasalahan yang menimpa industri padat karya, termasuk salah satu perusahaan tekstil terbesar, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang saat ini menghadapi status pailit.
Langkah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta, Rabu (30/10).
Airlangga menjelaskan, meski beberapa perusahaan tekstil telah melakukan restrukturisasi keuangan, sektor ini tetap menghadapi tantangan besar yang memerlukan dukungan lebih lanjut.
“Restrukturisasi yang telah dilakukan beberapa perusahaan merupakan salah satu upaya yang didorong pemerintah. Selain itu, investasi di industri tekstil, terutama di kawasan Jawa Tengah seperti Kendal, juga mulai meningkat dengan orientasi ekspor,” ungkapnya. Pemerintah, menurut Airlangga, berupaya mencegah agar persoalan dalam sektor padat karya ini tidak berkembang menjadi masalah sistemik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, turut menyatakan keprihatinan terhadap kondisi sektor padat karya, terutama pada industri tekstil dan garmen yang banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta merumahkan sejumlah pekerjanya.
“Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi dunia usaha. Kami berharap dapat menemukan solusi bersama dengan pemerintah agar sektor padat karya di Indonesia tetap bisa bertahan,” ujar Shinta.
Untuk mengatasi krisis ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengadakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) guna mencari solusi atas sejumlah kendala yang menghambat industri tekstil.
Salah satu agenda pembahasan adalah mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan industri ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa revisi terhadap Permendag tersebut baru akan dipertimbangkan setelah pembahasan lebih lanjut dengan Kemenperin. "Kami akan bicarakan dalam rakortas nanti. Saat ini, keputusan terkait revisi belum diambil," kata Isy.
Di sisi lain, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan bahwa Kemenperin tengah menyiapkan sejumlah opsi penyelamatan untuk Sritex. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib melakukan berbagai upaya agar kasus seperti ini tidak terulang pada perusahaan tekstil lainnya.
“Sritex hanya menjadi contoh kasus, tetapi kebijakan besar ke depan akan disusun dengan mempertimbangkan hal ini,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menginstruksikan pemerintah untuk mencari solusi agar Sritex tetap dapat beroperasi dan mempertahankan kelangsungan bisnisnya di tengah tantangan industri tekstil yang semakin berat. (Dn)