Jakarta Selatan, infodkj.com | Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang guru berinisial D (61) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang siswa di sebuah sekolah dasar di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023. Korban, seorang murid kelas 3, mengungkapkan bahwa ia menjadi korban tindakan tidak pantas saat mengikuti les di sekolah.
Kejadian tersebut dilaporkan ke orang tua korban, yang kemudian memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini, dan D telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian saat ini tengah memburu tersangka dan meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan keberadaan pelaku.
Informasi dapat disampaikan melalui AKP Normasari di nomor 081113802078, Iptu Sitanggang di 081288977677, atau Brigadir Fajar Apriansyah di 085716745510.
Polisi berharap adanya kerja sama masyarakat untuk mempercepat penangkapan tersangka, sambil memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
(Sumber: Antara)