Jakarta, infodkj.com - Hasil survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, yaitu 75%. Kejagung berada di posisi ketiga dalam keseluruhan lembaga pemerintahan, setelah TNI dan Presiden.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi daring pada Minggu (27/10/2024), menyebutkan bahwa TNI menempati peringkat teratas dengan kepercayaan 96%, diikuti Presiden dengan 86%, dan Kejaksaan Agung dengan 75%. Posisi ini menjadikan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibandingkan lembaga lainnya, seperti pengadilan yang memiliki 73%, Polri 69%, Mahkamah Konstitusi 68%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 65%.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait turut mengapresiasi pencapaian Kejagung dalam survei ini, yang ia nilai sebagai hasil kerja keras dan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Ia menyebutkan bahwa komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindak korupsi dari "kepala" atau pucuk pimpinan menjadi salah satu kunci kepercayaan publik terhadap lembaga ini. "Jika Jaksa Agung berani menyuarakan soal memberantas korupsi dari tingkat atas, tentu kita para menteri juga harus bisa memberikan teladan serupa," kata Maruarar yang juga hadir dalam rilis survei tersebut.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 10-15 Oktober 2024 dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Responden mewakili seluruh wilayah Indonesia dengan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, sehingga dianggap memiliki hak pilih dalam pemilu. Survei ini memiliki margin of error sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan quality control berupa pemeriksaan acak sebesar 20% dari total sampel yang dilakukan oleh supervisor.
Hasil survei ini menjadi dorongan bagi Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat perannya dalam penegakan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. (Dn)