Jakarta, infodkj.com - Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat sejak Oktober 2022. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P yang ditandatangani pada 16 Oktober 2024.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menjelaskan bahwa Keppres tersebut menetapkan pemberhentian Heru Budi Hartono dengan hormat sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi untuk meneruskan tugas sebagai kepala pemerintahan di ibu kota.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres yang mengesahkan perubahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono resmi diberhentikan dan Teguh Setyabudi diangkat sebagai Pj. Gubernur," ungkap Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/10).
Heru Budi Hartono, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, memulai tugasnya sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melakukan evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Heru hingga Oktober 2024.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemendagri bersama DPRD DKI Jakarta mengadakan proses seleksi untuk menentukan kandidat pengganti Heru Budi. Hasil rapat DPRD pada September lalu menyebutkan tiga nama yang mendapat dukungan terbanyak, yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dan Plt. Sekjen Kemendagri Komjen Polisi Tomsi Tohir.
Teguh Setyabudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, berhasil mengungguli dua calon lainnya dengan perolehan dukungan tertinggi. Teguh mendapatkan delapan dukungan, sementara Akmal Malik dan Tomsi Tohir masing-masing memperoleh tujuh dukungan.
Dengan penunjukan ini, Teguh Setyabudi akan menghadapi tantangan besar dalam memimpin Jakarta, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang diperkirakan akan menjadi salah satu isu krusial dalam masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur. ***