JAKARTA, infodkj.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penjualan produk Latiao asal Tiongkok dihentikan sementara, setelah kasus keracunan makanan yang diduga terkait produk ini dilaporkan di beberapa wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi jajanan yang populer di pasaran online tersebut, hingga hasil pemeriksaan lebih lanjut diumumkan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel Latiao setelah menerima laporan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di beberapa daerah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Dari uji tersebut ditemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus, yang dapat menghasilkan racun penyebab gejala keracunan, seperti sakit perut, mual, muntah, dan pusing.
"Pengujian kami menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada Latiao, yang sesuai dengan gejala yang dialami oleh sejumlah korban di daerah terdampak," ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Menurut BPOM, bakteri Bacillus cereus dapat memicu keracunan makanan dengan gejala yang cukup serius. Selain itu, pemeriksaan di gudang importir dan distributor Latiao mengungkapkan ketidakpatuhan terhadap standar Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPer-POB), yang meningkatkan risiko kontaminasi produk.
BPOM menegaskan, semua produk Latiao yang beredar di Indonesia, termasuk yang dijual secara daring, akan ditarik sementara dari pasar. Penangguhan ini juga berlaku untuk registrasi dan importasi produk sampai pemeriksaan menyeluruh selesai. Masyarakat disarankan untuk tidak mengonsumsi produk tersebut, bahkan jika diperoleh sebagai oleh-oleh dari luar negeri.
"Untuk sementara waktu, lebih baik produk ini tidak dikonsumsi. Bagi masyarakat yang telah membeli Latiao, lebih aman untuk membuangnya daripada berisiko mengalami keracunan," kata Taruna.
Selain menunda izin edar, BPOM juga meminta kementerian terkait untuk menghapus produk Latiao dari pasar online. Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari risiko keracunan yang lebih luas.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menambahkan bahwa pemantauan terhadap produk Latiao masih berlanjut. “BPOM akan terus menguji sampel yang beredar dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya laporan kasus keracunan ini, BPOM meminta masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keamanan produk pangan yang dikonsumsi, terutama produk impor yang belum memiliki riwayat keamanan yang jelas. (dn)