JAKARTA, infoDKJ.com | Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, meninggal dunia pada Rabu, 13 November 2024. Junaedi wafat saat menjalankan tugas di kantor.
Kabar ini dikonfirmasi oleh sekretaris pribadi Junaedi, Annisa Mustikaning. Menurut Annisa, meskipun Junaedi memiliki masalah kesehatan, ia tetap melaksanakan aktivitas sehari-harinya di kantor. "Betul, beliau meninggal di kantor. Bapak memang sedang sakit, tetapi tetap beraktivitas seperti biasa," ujarnya.
Jenazah Junaedi akan disemayamkan di The Wiladatika Residence, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi pemakaman akan ditentukan kemudian oleh pihak keluarga. "Alamat duka di The Wiladatika Residence Blok A No. 66, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," tambah Annisa.
Annisa juga menyampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan almarhum selama hidup. "Kami mohon agar almarhum dimaafkan atas segala kekhilafan dan kesalahan," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, membenarkan berita duka ini. "Benar, beliau meninggal sore ini," katanya dalam pesan singkat kepada wartawan.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, yang mendapat informasi dari Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Ikbal. Mujiyono menyebut Junaedi sering absen dalam beberapa bulan terakhir karena kondisi kesehatannya yang menurun. "Beliau sering izin saat rapat dalam dua hingga tiga bulan terakhir karena kesehatannya. Biasanya diwakilkan oleh Wakil Bupati," katanya.
Mujiyono menyatakan Junaedi adalah sosok pekerja keras dan memiliki kepribadian yang baik. "Almarhum adalah pekerja keras dan orang baik. Kesehatannya memang menurun dalam beberapa bulan terakhir," tutupnya. (dd)