Jakarta, infoDKJ.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Polri terkait dugaan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi menegaskan dukungannya terhadap langkah pemberantasan judi online.
Setelah menghadiri rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menyampaikan bahwa ia siap mendukung penegakan hukum terkait kasus tersebut.
"Saya fokus mengurus koperasi, mendukung sepenuhnya penegakan hukum, dan sangat serius dalam pemberantasan judi online," ungkapnya saat ditanya soal kesiapannya jika dimintai keterangan.
Ketika ditanya lebih lanjut, Budi Arie menegaskan dirinya siap diperiksa. “Sebagai warga negara, kita harus siap,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut, yang belakangan menyeret 11 pegawai Komdigi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menonaktifkan ke-11 pegawai yang terlibat dan memastikan mereka sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan komitmen Komdigi untuk menjaga integritas institusi di tengah tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
"Sebanyak 11 pegawai Komdigi telah dinonaktifkan setelah ditahan atas dugaan pelanggaran. Kami juga sedang memverifikasi nama-nama lainnya yang mungkin terlibat, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Polri untuk memastikan identitasnya," jelas Meutya pada Senin (4/11) di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Polisi mengungkapkan bahwa pegawai Komdigi tersebut diduga menerima suap dari bandar judi online agar situs judi tetap dapat diakses meskipun sudah diblokir. (Dn)