SEMARANG, infoDKJ.com | Kepolisian Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial NJS (25), yang ditemukan tewas di bawah kasur di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).
Berdasarkan keterangan polisi, korban diketahui telah menginap di hotel tersebut sejak Rabu (6/11/2024) dengan masa sewa diperpanjang hingga Jumat (8/11/2024). Namun, saat melewati batas waktu, petugas hotel yang memeriksa kamar menemukan jasad korban di bawah kasur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka bernama Eko Prasetyo (22), warga Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, di Terminal Lama Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (10/11/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku mengenal korban melalui aplikasi MiChat. Awalnya, pelaku setuju dengan tarif Rp500 ribu yang disepakati melalui aplikasi. Namun, setelah bertemu, Eko merasa tidak puas karena wajah korban dianggap berbeda dengan foto di aplikasi.
"Tersangka kecewa karena merasa korban tidak sesuai dengan yang diharapkan, namun mereka tetap melakukan hubungan," ujar Kombes Pol. Irwan dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024).
Eko mengaku sakit hati karena komentar korban yang dinilai merendahkan dirinya. Dalam keadaan emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas pada Kamis (7/11/2024). Usai kejadian, pelaku menyembunyikan jenazah korban di bawah kasur dan pergi meninggalkan hotel pada Jumat pagi.
Menurut Kombes Pol. Irwan, ini adalah ketiga kalinya pelaku menggunakan aplikasi tersebut untuk memesan layanan serupa.
Akibat perbuatannya, Eko Prasetyo terancam hukuman pidana dengan jeratan Pasal 338 dan 365 KUHP, yang memiliki ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dn)