SURABAYA, infoDKJ.com | Kepolisian bergerak cepat dalam menyelidiki kasus persekusi yang dialami seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Korban, seorang siswa berinisial AN, dipaksa untuk sujud dan menirukan suara anjing oleh orangtua salah satu siswa, yang kini telah dilaporkan ke pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Surabaya, dan delapan saksi, termasuk terduga pelaku berinisial IV, telah dimintai keterangan. "Kasus ini masih kami dalami, dan proses hukumnya akan terus berlanjut," ujar Dirmanto, Rabu (13/11/2024).
Meskipun orangtua dari kedua siswa, AN dan EL, telah mencapai kesepakatan damai, SMA Gloria 2 Surabaya tetap menuntut agar proses hukum dilanjutkan. Menurut Kombes Dirmanto, tindakan yang dilakukan IV, yakni memaksa AN sujud dan menggonggong, dianggap sudah melampaui batas kewajaran. "Pihak sekolah meminta agar kasus ini diteruskan secara hukum," jelasnya.
Dirmanto menambahkan bahwa IV telah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali terkait insiden ini. Sementara itu, ia mengimbau masyarakat dan warganet untuk bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini, mengingat korban, AN, masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kedua keluarga telah menyatakan penyesalan atas insiden ini. Mari kita jaga suasana agar tetap kondusif demi masa depan anak-anak,” tutupnya.
Saat ini, kasus persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya masih bergulir, dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. (dn)