infoDKJ.com, Jakarta Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pelantikan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap kelurahan di se-DK Jakarta pada Kamis (7/11/2024). Salah satu pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Lurah Pekojan, Jl. Pekojan 3, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Acara pelantikan KPPS di Kelurahan Pekojan dipimpin oleh Ketua KPPS Kelurahan Pekojan, Achmad Djunaedi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Lurah Pekojan, Syaiful Fuad Rohadi, SE, yang bertindak sebagai pembina upacara. Beberapa pejabat lainnya yang turut hadir adalah Sekretaris Lurah (Sekel) Mansur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) Solihin, ASN Kelurahan Pekojan, Bhabinkamtibmas Aiptu Dede Sugiono, Babinsa Serka Edi Saragih, Kasatpol PP P. Nelson beserta anggota, dan Kepala Satgas Damkar Nugroho S. Selain itu, tampak hadir pula perwakilan dari Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaskel) Feri, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB, dengan 366 anggota KPPS dari 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengikuti proses registrasi sebelum pelantikan dimulai.
Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota KPPS yang dilantik.
Dalam sambutannya, Lurah Pekojan, Syaiful Fuad Rohadi, SE, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung dengan aman dan kondusif di wilayahnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Anggota KPPS harus mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, dan wajib disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsi sesuai aturan. Tidak boleh ada pemberian atau penerimaan sesuatu dengan janji dari pihak manapun,” tegas Syaiful dalam sambutannya.
Syaiful juga mengingatkan seluruh anggota KPPS agar mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah disampaikan melalui bimbingan teknis (bimtek).
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, dan diharapkan para anggota KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kelancaran dan integritas Pilkada di wilayah Kelurahan Pekojan. (dn)