infodkj.com, Tangerang – Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa JFN (24), pengemudi truk yang bertindak ugal-ugalan di Kota Tangerang, terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan kandungan amphetamine. “Hasil tes urine menunjukkan JFN positif amphetamine. Kami sedang mengembangkan penyelidikan dan telah menemukan barang bukti tambahan di dalam truk terkait narkoba,” ujar Zain, Jumat (1/11/2024).
Zain menjelaskan bahwa JFN sebenarnya bukan sopir utama truk tersebut melainkan hanya kernet yang kebetulan sedang mengendarai truk seorang diri saat insiden terjadi.
Peristiwa ugal-ugalan ini terjadi pada Kamis sore (31/10/2024), dimulai saat truk melaju dari arah Cikokol menuju Simpang Tugu Adipura dan Cipondoh. Di tengah perjalanan, truk yang dikemudikan JFN menabrak sebuah Suzuki Ertiga di dekat Kodim 0506 Tangerang, kemudian melarikan diri melalui Jalan Veteran hingga ke Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh. Truk tersebut akhirnya berhenti setelah berputar di kawasan Graha Raya, Ciledug, dan kembali ke titik awal di Simpang Tugu Adipura.
Polres Metro Tangerang Kota telah menerima laporan dari 16 kendaraan, baik roda dua maupun empat, yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Selain itu, ada enam korban luka yang kini dirawat di RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, dan RSUD Kota Tangerang. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini.
Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban insiden ini. Warga bisa melapor melalui nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung dengan Command Center Polres Metro Tangerang. (Dn)