JAKARTA, infoDKJ.com | Polda Metro Jaya menangkap HE, seorang buronan (DPO) yang diduga menjadi bandar situs judi online Keris123. HE ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, HE mengaku mendapat perlindungan dari sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“DPO HE merupakan bandar situs judi online yang didukung oleh oknum pegawai Komdigi,” kata Ade Ary dalam keterangan pers, Jumat (15/11/2024).
Menurut Ade, HE juga berperan sebagai agen yang mengatur agar situs judi lainnya tetap aktif dan tidak diblokir dengan bantuan tersangka lain berinisial MN, yang telah ditahan sebelumnya.
“HE bersama rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai DPO. Penyelidikan dan pengejaran terhadap kelompok ini masih terus dilakukan,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi menetapkan beberapa nama lain dalam daftar buronan, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. Pemeriksaan terhadap HE masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.
18 Tersangka dalam Kasus Judi Online
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil. Dari jumlah tersebut, beberapa tersangka yang telah diidentifikasi antara lain MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Identitas 12 tersangka lainnya belum diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan pihaknya menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dan dana Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening milik tersangka MN dan DM.
“Uang tersebut diduga hasil dari aktivitas judi online yang dikelola oleh jaringan ini,” ujarnya.
MN diketahui bertindak sebagai penghubung antara bandar judi dan pihak-pihak yang bertugas menjaga situs agar tidak diblokir.
“MN menyerahkan uang dan daftar situs judi untuk dilindungi. Dia juga bekerja sama dengan DM yang bertugas menyimpan uang hasil kejahatan,” tambah Wira.
Kepolisian memastikan pengembangan kasus ini terus berjalan. Penangkapan HE dan pengungkapan keterlibatan oknum pegawai Komdigi menjadi bagian dari upaya untuk membongkar seluruh jaringan perjudian online yang beroperasi di bawah perlindungan pihak tertentu. (dn)