Surabaya, infoDKJ.com - Polisi menangkap seorang pengusaha berinisial "I" yang diduga memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Kejadian ini terjadi di Bandara Juanda Surabaya pada Kamis sore saat rombongan siswa baru tiba dari Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo,” ujarnya di Polrestabes Surabaya.
Menurut Dirmanto, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. “Kemarin delapan saksi, dan menjelang maghrib sudah bertambah menjadi 11 saksi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, polisi menetapkan "I" sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan di bandara.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dewasa, mengenakan kemeja putih, memaksa seorang siswa berseragam putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong di depan umum. (Dn)