JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Sebanyak 175 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Duri Selatan yang baru dilantik mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Lantai III, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, yakni Jumat (8/11/2024) dan Sabtu (9/11/2024), diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Duri Selatan yang diketuai oleh M. Latif Mubdi, S.H. dengan anggota Dwi Sandy Prasetio, S.M. (Divisi Bimtek) dan Tri Handini (SDM/Logistik).
Dalam pemaparan yang disampaikan, aturan serta kewajiban KPPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dijelaskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota.
Pasal 31 menyebutkan bahwa tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS antara lain:
1. Mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS.
2. Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilihan yang hadir.
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
4. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
5. Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, peserta pemilihan, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
6. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan dan penyegelan.
7. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, dan menyerahkannya kepada saksi peserta pemilihan, PPS, dan PPK melalui PPS.
8. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
9. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bimtek ini terbagi dalam dua sesi:
1. Sesi 1 pada Jumat (8/11/2024) diikuti oleh 48 peserta dari TPS 001 hingga TPS 012, dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Duri Selatan, Komisioner KPU Jakarta Barat, dan PPK Kecamatan Tambora.
2. Sesi 2 pada Sabtu (9/11/2024) diikuti oleh 52 peserta dari TPS 013 hingga TPS 025, dengan kehadiran PPK Kecamatan Tambora.
Sebagai informasi, Kelurahan Duri Selatan memiliki 25 TPS dengan total 175 anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pilkada 2024.
Reporter: Supriyadi (Pray)