infodkj.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Juli 2024, kini memimpin penuh Otorita IKN.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 151 P Tahun 2024 mengenai pengangkatan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN, disusul pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Sumpah tersebut menekankan kesetiaan pada UUD 1945 dan kewajiban menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden Joko Widodo, ditugaskan sebagai Plt Kepala Otorita IKN sejak Juni 2024 menggantikan Bambang Susantono.
Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Basuki akan memimpin Otorita IKN secara penuh.
Hashim menyatakan bahwa pengangkatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintahan Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Setara Menteri
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN berstatus sebagai lembaga setingkat kementerian.
Hal ini menjadikan kepala lembaga tersebut setara dengan menteri, dan diangkat oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Pasal 5 Ayat 4 UU IKN menyebutkan bahwa Kepala Otorita IKN berfungsi sebagai kepala pemerintahan daerah khusus di Ibu Kota Nusantara.
Pelantikan Basuki mempertegas arahan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan fokus dan tanggung jawab tinggi. (Ri)