infodkj.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa isu judi online, narkoba, hingga korupsi harus ditangani dengan serius dan tegas. Hal ini disampaikan dalam arahannya saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Presiden Prabowo menggarisbawahi empat persoalan yang membutuhkan penanganan tanpa kompromi. “Presiden menekankan bahwa kita harus serius dalam menghadapi empat isu penting: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Hasan dalam konferensi pers.
Prabowo meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, untuk bertindak tegas tanpa ragu. “Presiden menginstruksikan agar tidak ada keraguan dari aparat hukum dalam menindak tegas kasus-kasus ini,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas. Menurut Prabowo, penghematan dalam sektor ini dapat dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi rakyat, seperti penyediaan perumahan.
Presiden juga menginstruksikan para menteri untuk meminimalkan seremoni, baik di dalam negeri maupun internasional. “Saat ini, fokus kita harus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan, energi, serta penyediaan makanan bergizi secara gratis,” jelas Hasan.
Instruksi Prabowo kepada Lembaga Penegak Hukum dalam Pemberantasan Judi Online
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo juga menginstruksikan kepada institusi Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polhukam untuk bersinergi dalam memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Presiden meminta agar tidak ada pihak yang melindungi aktivitas ilegal ini.
“Pesan Presiden adalah agar semua pihak bekerja sama tanpa ada yang memberikan perlindungan terhadap pelaku judi online,” ujar Meutya seusai sidang. Ia menambahkan bahwa judi online berdampak buruk terutama bagi masyarakat kurang mampu, yang sering menjadi korban.
Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menghentikan praktik judi online yang merugikan ekonomi rakyat. “Jika judi online dapat diberantas, maka daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” kata Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjutnya, akan mendukung penuh langkah kepolisian dalam memblokir akun-akun terkait judi online. Meutya menyatakan, pihaknya akan langsung menonaktifkan akun-akun yang teridentifikasi dalam proses penyelidikan kepolisian. (HL)