TANGERANG, infoDKJ.com – Polisi berhasil mengamankan seorang sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut menyebabkan luka serius pada seorang anak berusia 9 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis (7/11/2024). Truk dengan nomor polisi B 9304 KYW yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga, ketika sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh SD (20) berboncengan dengan anaknya, ANP (9), berusaha mendahului dari sisi kiri.
“Sepeda motor korban mendahului dari arah kiri, di mana jarak pandang pengendara motor terbatas dan ruang yang tersedia tidak mencukupi. Akibatnya, pengendara sepeda motor jatuh ke arah kiri, sementara ANP terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk. Kaki kiri anak tersebut terlindas ban depan truk,” ungkap Kombes Zain.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat penanganan medis akibat luka serius di bagian kaki. Sementara itu, DWA langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami sudah mengamankan sopir truk dan sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden ini. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Semoga ini menjadi kejadian terakhir yang merenggut korban di jalan raya,” tambah Kombes Zain.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati, terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat dan ruang gerak yang terbatas, untuk menghindari kecelakaan serupa. (dn)