Jakarta, infoDKJ.com | Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mendesak KPK untuk segera memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku. Menurut Yudi, langkah ini penting untuk mempercepat proses hukum dan memastikan kasus tersebut segera disidangkan.
“Demi kepastian hukum, saya pikir KPK perlu segera memanggil Hasto untuk diperiksa agar kasusnya cepat tuntas dan segera dibawa ke persidangan,” ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Yudi menambahkan bahwa penahanan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK. Ia percaya bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Penahanan itu sepenuhnya kewenangan penyidik. Namun, karena sudah ada pencekalan, saya berpendapat penahanan belum perlu dilakukan saat ini. Apalagi, alat bukti penting sudah dimiliki penyidik,” jelasnya.
Selain itu, Yudi juga mendorong KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. Ia menilai kehadiran Harun Masiku dapat memperkuat pembuktian atas dua kasus yang melibatkan Hasto, yaitu suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan.
“Penangkapan Harun Masiku akan menjawab pertanyaan publik terkait keberadaannya selama ini, sekaligus memperkuat bukti dalam kasus suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto,” tegas Yudi.
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam upaya suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto meminta bantuan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa yang memungkinkan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.
“Dalam kasus ini, Hasto berperan aktif mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW, meskipun seharusnya kursi tersebut menjadi hak Riezky Aprilia,” ungkap Setyo.
Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar buronan KPK, dan keberadaannya terus menjadi sorotan publik. (Dani)