Jakarta, infoDKJ.com | Seorang remaja berinisial MAS (14) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap ayahnya, APW (41), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024). Selain itu, pelaku juga mencoba melukai ibunya, AP (40), yang kini dalam kondisi kritis.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengungkapkan, kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah akibat luka tusuk. Polisi menemukan pisau yang diduga digunakan sebagai senjata dalam pembunuhan tersebut.
“Pelaku diduga menusuk ayahnya saat sedang tidur di kamar lantai dua. Setelah itu, ibunya juga ditusuk, namun tidak di bagian yang mematikan. Korban nenek ditusuk saat keluar dari kamar mendengar keributan,” ujar AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut saksi mata, ibu pelaku, AP, berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah untuk menghindari serangan anaknya. Ia ditemukan petugas keamanan dalam kondisi luka parah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Setelah insiden tersebut, MAS sempat melarikan diri sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sebelum berhasil ditangkap petugas keamanan perumahan Taman Bona Indah. Ia kemudian diserahkan kepada polisi.
Dalam pemeriksaan awal, MAS mengaku mendengar “bisikan” yang membuatnya merasa gelisah sebelum melakukan aksinya. Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa ini dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Polisi memastikan bahwa hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam mengenai latar belakang kejadian ini.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih pada tahap awal. Selain menggali motif pelaku, aparat juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku yang masih di bawah umur diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Polisi berjanji akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dn)