Jakarta, infoDKJ.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan rencana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap kajian.
“Sistem zonasi PPDB saat ini masih dikaji,” ujar Abdul Mu’ti di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan terkait perubahan atau penghapusan sistem zonasi tersebut akan ditentukan melalui sidang kabinet. Ia menyebut langkah ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sesuai hasil pertemuan kami dengan Presiden, keputusan soal sistem zonasi akan diputuskan di sidang kabinet,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem zonasi bukan hanya kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melainkan perlu melibatkan kementerian lainnya.
“Keputusan ini akan diambil secara kolektif dalam sidang kabinet,” tambahnya.
Hingga saat ini, Abdul Mu’ti mengungkapkan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden. “Sampai sekarang belum ada keputusan, semuanya masih dalam proses,” tutupnya. (Dn)