Jakarta, infoDKJ.com – Tokoh masyarakat Kalideres yang juga seorang praktisi hukum, Andri atas nama warga masyarakat Kalideres, menyampaikan pandangannya terkait penetapan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 854 Tahun 2024. Ia menilai, khusus untuk Kecamatan Kalideres, pemilihan Dewan Kota terpilih perlu dikaji ulang karena adanya catatan masalah yang saat menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2024.
Dalam wawancara dengan tim media di kediamannya pada Sabtu (4/1/2024), Andri mengungkapkan bahwa ada Dewan Kota yang terpilih memiliki rekam jejak yang kurang baik selama menjalankan tugas di PPK Kalideres. "Ada Dewan Kota terpilih memiliki catatan yang patut dipertanyakan, terutama terkait integritas dan transparansi saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan Kalideres," ujar Andri.
Menurutnya, peran Dewan Kota sangat strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa mereka yang terpilih adalah individu yang kompeten dan bersih dari kontroversi.
"Penetapan anggota Dewan Kota harus benar-benar mencerminkan kepercayaan masyarakat. Jika ada indikasi masalah di masa lalu, tentu hal ini perlu menjadi perhatian serius," tegas Andri.
Andri juga mengusulkan agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi anggota Dewan Kota yang baru saja terlaksana. Ia berharap, mekanisme seleksi di masa mendatang dapat lebih ketat dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung untuk memastikan akuntabilitas.
"Kami tidak ingin ada pihak yang justru merugikan masyarakat karena masa lalu yang bermasalah. Pemilihan Dewan Kota ini harus dikaji ulang demi kebaikan bersama," tambahnya.
Andri berharap suara masyarakat Kalideres dapat didengar oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, sehingga kepercayaan publik terhadap Dewan Kota tetap terjaga. "Kami hanya ingin yang terbaik untuk masyarakat Kalideres," pungkasnya. (Red)