Jakarta, infoDKJ.com | Seorang anggota TNI Angkatan Laut diduga terlibat dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025). Penembakan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka parah.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan, dilansir dari CNN Indonesia.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," ujar Yusri melalui pesan singkat, Jumat (2/1/2025).
Namun, Yusri belum memberikan informasi terkait jumlah anggota yang diamankan dalam kasus ini.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan bahwa insiden bermula dari dugaan penyalahgunaan kendaraan rental. Saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran sebelum berhenti di depan sebuah minimarket di Rest Area KM 45.
Dari sebuah minibus berwarna hitam, pelaku diduga melepaskan lima tembakan yang mengenai dua korban.
“Korban RM (60) meninggal dunia akibat luka tembak di bawah ketiak kanan, sementara korban IS (48) mengalami luka parah di dada dan tangan kiri,” jelas Arif.
Jenazah RM saat ini berada di RSUD Balaraja untuk pemeriksaan forensik, sedangkan IS dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
Motif dan Barang Bukti
Saksi lain, AM, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari pelacakan kendaraan rental milik keluarganya. Pelaku diduga menggunakan GPS untuk melacak mobil tersebut hingga ditemukan di Rest Area KM 45.
“Setelah menghadang mobil Brio warna oranye milik keluarga saksi, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal,” tambah Arif.
Polisi menemukan lima selongsong peluru kaliber 9 mm merek Luger di lokasi kejadian, bersama dengan mobil Brio warna oranye yang menjadi objek sengketa.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi mengidentifikasi ada empat pelaku yang terlibat dalam insiden ini. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI AL dan pihak kepolisian untuk memastikan motif dan kronologi lebih lanjut.
Pihak TNI AL berjanji akan memproses kasus ini secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Dani)