Surabaya, infoDKJ.com | Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32). Antok, yang juga diketahui sebagai ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung, telah ditangkap pada Minggu (26/1/2025) malam.
"Pelaku tercatat sebagai pelajar di KTP, namun dari hasil profiling, dia merupakan ketua ranting perguruan silat di Tulungagung," ujar Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Kejadian tragis ini bermula pada Minggu (19/1/2025) di sebuah hotel di Kediri. Berdasarkan keterangan polisi, Antok sempat terlibat cekcok dengan Uswatun sebelum akhirnya mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, Antok memutuskan untuk memutilasi tubuh korban karena koper yang disiapkannya tidak cukup untuk menyimpan tubuh korban secara utuh.
Rangkaian Aksi Keji
Farman menjelaskan, pelaku memulai aksinya dengan memotong kepala korban. Namun, saat mencoba memasukkan kepala ke dalam koper, ukurannya tetap tidak muat. "Kemudian pelaku memotong kaki kiri hingga batas paha, namun koper masih tidak cukup, sehingga ia memotong bagian betis," jelas Farman.
Setelah memutilasi tubuh korban, pelaku berencana membuang potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi. Kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sementara kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.
Mayat Ditemukan di Koper
Potongan tubuh Uswatun pertama kali ditemukan pada Kamis (23/1/2025) oleh seorang warga di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Mayat tanpa kepala dan kaki itu ditemukan dalam koper besar yang dibuang di tumpukan sampah.
Keluarga Uswatun yang berasal dari Blitar kemudian memastikan bahwa jasad tersebut adalah anggota keluarga mereka yang dilaporkan hilang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap Antok.
Pembunuhan Terencana
Farman mengungkapkan bahwa aksi keji ini sudah direncanakan oleh Antok jauh hari sebelumnya. "Pelaku sengaja mengajak korban bertemu di hotel di Kediri untuk melancarkan rencananya," kata Farman.
Selain itu, pelaku juga telah menyiapkan alat-alat seperti koper, pisau, plastik, dan lakban. Semua barang tersebut dibeli pelaku sebelum melakukan aksinya pada 20 Januari 2025 dini hari.
Antok mengaku suami siri korban, hanya dibuat untuk mengelabui orang-orang di sekitarnya dan Antok kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus pembunuhan ini.
(Dani)