Jakarta Barat, infoDKJ.com – Dua remaja berinisial RAP (14) dan JP (17) tak berkutik saat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diduga mencuri sebuah ponsel milik pedagang berinisial A di sebuah ruko kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jumat (17/1/2025) subuh.
Awalnya, kedua pelaku berniat mencuri sepeda motor di lokasi tersebut. Namun, karena mengalami kesulitan, RAP kemudian beralih ke ruko yang tampak terbuka sambil membawa senjata tajam berupa celurit. Sementara JP menunggu di luar.
"Ruko itu tempat jualan nasi goreng dan sate. Kebetulan masih terbuka, pelaku melihat ada HP di sana lalu mengambilnya. Saat itu korban juga berada di lokasi," ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino, Rabu (22/1/2025).
Saat RAP beraksi, korban terbangun. Menyadari aksinya diketahui, pelaku mengancam korban dengan celurit.
"Pelaku mengancam korban, ‘Jangan bergerak atau saya bunuh kamu,’ lalu kabur. Kejadian ini terekam CCTV," tambah Aprino.
Polisi yang menerima laporan dari warga segera bergerak dan menangkap kedua pelaku di rumah orang tua mereka.
"Pelaku pertama yang ditangkap adalah eksekutor, kemudian temannya," jelas Aprino.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian tersebut. Mereka berdalih melakukannya karena kesulitan ekonomi.
"Hari-hari mereka tidak bekerja, hanya serabutan, dan sudah tidak sekolah," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)