Jakarta, infoDKJ.com | Kasus dugaan penipuan berkedok investasi arisan bodong kembali menghebohkan masyarakat, khususnya di wilayah Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Insiden ini merugikan ratusan korban, dengan total kerugian mencapai Rp8 miliar.
Korban tidak hanya berasal dari Kedoya Selatan, tetapi juga dari wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Modus penipuan ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun ternyata tidak memiliki dasar yang jelas.
Skema Penipuan
Investasi arisan bodong ini melibatkan empat orang yang bertindak sebagai owner dan empat orang sebagai penyalur. Para penyalur bertugas mencari nasabah, kemudian dana yang terkumpul disalurkan ke masing-masing owner. Dana tersebut kemudian dikelola oleh keempat owner tersebut.
Salah satu penyalur, Nadia, yang didampingi kuasa hukumnya dari Mulih & Partners, serta Ketua RT 003, Ketua RW 03, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Kelurahan Kedoya Selatan, menyampaikan permintaan maaf. Nadia mengungkapkan bahwa uang yang tersisa hanya sebesar Rp114 juta. Ia menawarkan untuk membagikan uang tersebut kepada para korban, meskipun jumlahnya jauh dari total kerugian yang dialami.
Tuntutan Para Korban
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dua nama owner yang teridentifikasi adalah Bila dan Novia, sementara dua nama lainnya belum diketahui. "Kami adalah nasabah Nadia, dan total dana yang terkumpul dari kami mencapai Rp1,8 miliar. Namun, Nadia hanya menawarkan pengembalian 50% dari uang kami, itu pun belum ada kepastian," ujarnya kepada awak media pada Kamis malam, 16 Januari 2025.
Para korban berencana mendatangi rumah Nadia di Jl. Swadaya RT 003 RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis malam pukul 19.00 WIB. Mereka berharap Nadia dapat memberikan kejelasan dan transparansi, termasuk menunjukkan bukti rekening koran untuk mengetahui aliran dana.
"Kami kecewa karena Nadia tidak transparan. Kami hanya ingin uang kami dikembalikan, bukan sekadar janji. Pengembalian Rp114 juta untuk ratusan korban jelas tidak cukup. Kami berharap Nadia bertanggung jawab," tambah korban tersebut.
Pernyataan Ketua RW
Jayadi, Ketua RW 03, yang turut didampingi Babinsa, menyarankan agar kedua belah pihak segera menyelesaikan masalah ini secara damai.
"Saya minta korban dan pihak Nadia, termasuk kuasa hukumnya, untuk berkomunikasi dan membuat janji pertemuan di tempat lain. Jangan sampai wilayah ini terus-menerus terganggu oleh keributan. Saya juga harus memikirkan kenyamanan warga di sini," tegas Jayadi.
Kondisi di Lokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan korban mendatangi rumah Nadia dengan harapan mendapatkan kejelasan. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait pengembalian dana. Situasi di lapangan sempat memanas, dan para korban menegaskan bahwa mereka hanya ingin uang mereka dikembalikan secepatnya agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan janji keuntungan besar yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Laporan : Robby
Editor : Dani