JAKARTA, infoDKJ.com | Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menghentikan sementara proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh proses investigasi yang masih berjalan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Barang bukti yang sedang dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar dulu. Jika dicabut sekarang, ada risiko terbawa arus dan dapat menimbulkan dampak buruk,” kata Trenggono saat ditemui di Jimbaran, Bali.
Pagar bambu yang telah terpasang sejak Juli 2024 ini sebelumnya telah disegel oleh KKP pada 9 Januari 2025 atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Keberadaan pagar ini diduga tidak memiliki izin resmi dan telah mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Namun, menurut Trenggono, pencabutan pagar sebaiknya menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar misterius tersebut. “Jika sudah ada bukti kuat mengenai pelakunya, baru langkah hukum dapat diambil,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah langsung Presiden melalui KSAL. Operasi ini melibatkan 600 personel TNI AL, termasuk pasukan khusus seperti Kopaska, Marinir, dan Dislambair.
“Operasi ini bertujuan mengatasi keluhan nelayan yang kesulitan melaut akibat pagar ini,” ungkap Harry di Tangerang.
Namun, proses pembongkaran tidak berjalan mulus. Bambu yang tertancap sedalam 1,5 hingga 2 meter di dasar laut selama berbulan-bulan menyulitkan petugas. Cuaca buruk dan gelombang laut juga menjadi tantangan besar dalam operasi ini. “Proses mencabut jauh lebih sulit dibandingkan menanam. Ini memerlukan waktu dan tenaga besar,” jelas Harry. Dalam sehari, tim hanya mampu mencabut sekitar dua kilometer dari total panjang pagar.
Staf Khusus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat, Doni Ismanto Darwin, memastikan bahwa investigasi terhadap kasus ini terus berlanjut meski proses pembongkaran sedang berlangsung. “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap siapa dalang di balik pemasangan pagar ini,” kata Doni.
Selain di Tangerang, keberadaan pagar serupa juga ditemukan di wilayah lain, seperti Bekasi dan seberang Pulau C, Jakarta Utara. Namun, hingga kini, identitas pemilik pagar-pagar tersebut masih menjadi misteri.
Pembongkaran pagar laut ini ditargetkan selesai dalam 10 hari jika dilakukan secara rutin. Bambu-bambu yang telah dicabut rencananya akan dibawa ke pantai, meskipun belum ada keputusan mengenai pengelolaannya.
Para nelayan dan masyarakat setempat kini menunggu hasil investigasi untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini, yang telah merugikan aktivitas mereka. (Dani)