Jakarta, infoDKJ.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, di kawasan Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai siang hingga malam, terkait status Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa siang.
PDIP Kritik Penggeledahan
Penggeledahan ini memicu respons keras dari sejumlah politisi PDIP. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut langkah KPK sebagai drama yang tidak perlu, mengingat Hasto telah berstatus tersangka.
“Ini hanya drama belaka. Pak Hasto sudah jadi tersangka, jadi penggeledahan ini seolah hanya untuk menciptakan sensasi,” kata Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Ia juga menilai penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu dari masalah yang lebih besar.
Senada dengan Chico, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai penggeledahan tersebut berlebihan. “Apa yang dilakukan KPK ini terkesan seperti drama. Memangnya mereka mau mencari apa di rumah Pak Hasto? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini,” tegas Ronny.
Ia juga mengingatkan KPK untuk bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak tertentu. “Kami berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang ulang tahun partai dan persiapan kongres,” tambahnya.
Pengalihan Isu?
Juru Bicara PDIP lainnya, Mohamad Guntur Romli, menyebut penggeledahan ini sebagai bagian dari upaya pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup dunia tahun 2024.
“Jokowi sangat terganggu dengan laporan OCCRP itu. Ada upaya pengerahan buzzer dan intimidasi terhadap media yang memberitakan isu ini. Dan kini, penggeledahan rumah Pak Hasto digunakan untuk mengalihkan perhatian publik,” ujar Guntur.
Ia juga mengungkapkan adanya desakan dari aktivis dan LSM agar KPK menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
Bantahan KPK
Menanggapi tudingan tersebut, KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan murni sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“KPK bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional. Kami tidak menanggapi tudingan bahwa ini adalah pengalihan isu. Biarkan opini itu berada di ruang publik,” ujar Tessa.
KP3K sebelumnya menetapkan Hasto Kristipyanto sebagai tersangka dalam kasus nsuap terkait mPergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui orang kepercayaannya. “Kami menemukan bukti keterlibatan Saudara HK dalam perkara ini,” tegas Setyo dalam konferensi pers sebelumnya.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap dinamika hukum dan politik di tanah air, terutama menjelang momen penting dalam kalender politik nasional. (Dani)