JAKARTA, infoDKJ.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah KPK secara resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan diperiksa oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pernyataan tertulis, Senin (6/1).
Namun, Tessa, yang berlatar belakang sebagai pensiunan Polri, menyatakan belum ada konfirmasi apakah Hasto akan memenuhi panggilan tersebut.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah kedua saksi sebelumnya absen dari panggilan KPK.
Kasus Suap dan Obstruction of Justice
Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan. Suap tersebut terkait dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal 2020. Operasi tersebut menargetkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Menurut penyidik, Hasto memerintahkan Harun untuk mematikan dan merendam telepon genggamnya agar tidak ditemukan oleh KPK. Ia juga diduga meminta staf PDIP, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Tidak hanya itu, Hasto disebut mengarahkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta guna menghalangi proses penyidikan.
Perkembangan Kasus
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan politisi di tanah air. KPK menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk dalam upaya menghalangi proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Hasto akan hadir memenuhi panggilan KPK atau kembali absen seperti beberapa saksi lainnya. Proses hukum terhadap Hasto dan pihak-pihak terkait terus bergulir, dengan publik menantikan langkah tegas dari lembaga antirasuah tersebut. (Dani)