Agam anak korban (bos rental mobil) |
Jakarta, infoDKJ.com | Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, IAR (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, masih menjadi sorotan. Agam, anak almarhum, membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari dugaan penggelapan mobil oleh pelaku.
Menurut Agam, insiden ini berawal pada 31 Desember 2024, ketika pelaku Ajat Supriatna menyewa mobil Brio dari rental milik korban untuk tiga hari. Pada 1 Januari 2025, pihak rental menemukan dua dari tiga GPS mobil telah dipotong di daerah Pandeglang. Dengan satu GPS tersisa, Agam, almarhum ayahnya, dan tim memutuskan mengejar mobil tersebut.
"Kami menemukan mobil di pertigaan Saketi. Saat kami menghentikan mobil, orang di dalamnya mengeluarkan senjata api dan mengancam kami sambil mengaku sebagai anggota TNI AU," ujar Agam, Sabtu (4/1).
Tak lama berselang, sebuah mobil Sigra hitam muncul dan menabrak tim rental, membuat situasi semakin kacau. Kedua mobil tersebut kemudian melarikan diri, sementara tim rental kembali mengejar dengan memantau GPS.
Pendampingan Polsek Ditolak
Agam dan tim terus mengikuti mobil hingga ke wilayah Labuan dan Carita. Di dekat pasar Anyer, mereka meminta pendampingan ke Polsek terdekat karena mengetahui pelaku membawa senjata api. Namun, permintaan mereka ditolak.
"Kami meminta bantuan pendampingan ke Polsek, tetapi petugas tidak bersedia membantu. Bahkan setelah menghubungi Kapolsek, pendampingan tetap tidak diberikan," ungkap Agam.
Konfrontasi di Rest Area Balaraja
Setelah pengejaran panjang hingga ke Cilegon, mobil Brio akhirnya berhenti di sebuah Indomaret di Rest Area Balaraja. Di lokasi itu, tim rental mencoba menangkap pelaku. Namun, situasi kembali memanas ketika pelaku di dalam mobil Sigra hitam melepaskan tembakan.
"Terjadi tembakan sekitar empat hingga lima kali. Ayah saya dan Pak Ramli terkena tembakan. Ayah saya tertembak di bagian dada dan tangan, sementara Pak Ramli terluka di tangan hingga tembus ke perut," tutur Agam.
Agam berusaha membawa ayahnya ke IGD RSUD Balaraja, tetapi nyawa sang ayah tidak tertolong.
Harapan Keadilan
Kasus ini mengungkap keterlibatan empat pelaku, termasuk dua oknum anggota TNI AL yang kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Polresta Tangerang juga telah menetapkan Ajat Supriatna sebagai tersangka utama dalam dugaan penggelapan mobil.
Pihak keluarga korban berharap para pelaku, termasuk oknum TNI yang terlibat, dihukum tegas dan adil. "Kami ingin keadilan untuk ayah saya dan memastikan kasus ini tidak terjadi lagi," tegas Agam. (Dani)