Jakarta, infoDKJ.com | Sebanyak 9 Ketua RT di RW 03 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, resmi dikukuhkan oleh Lurah Roa Malaka, Dewanto Catur Prasetyo, S.Sos., M.Si., pada Minggu (19/1/2025).
Para Ketua RT yang dikukuhkan adalah mereka yang terpilih dalam pemilihan RT beberapa waktu lalu di wilayah masing-masing. Acara pengukuhan berlangsung di Kantor Sekretariat RW 03, Jalan Tiang Bendera II, dan dihadiri oleh Lurah Roa Malaka bersama jajaran 3 Pilar, Kasiepem Kecamatan Tambora, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta para pengurus RT.
Dalam sambutannya, Lurah Dewanto mengucapkan selamat kepada para Ketua RT terpilih periode 2024-2029 dan menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pelaksanaan pemilihan RT telah sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022. Saya berharap para pengurus RT dapat menjalankan tugasnya dengan baik, selalu kompak, dan bersinergi dengan pengurus RW serta aparat kelurahan," ujar Dewanto.
Acara pengukuhan berlangsung lancar dan kondusif, menandai awal masa kerja baru para Ketua RT di wilayah RW 03.
Reporter: Supriyadi (Pray)