Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan |
Tangerang, infoDKJ.com | Insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan IAR (48), seorang bos rental mobil, menyisakan pertanyaan terkait dugaan penolakan pendampingan dari Polsek Cinangka. Namun, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan prosedur yang berlaku.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari kecurigaan korban terhadap pelaku Ajat Supriatna yang diduga hendak menggelapkan mobil Honda Brio miliknya. Korban bersama timnya melacak keberadaan mobil menggunakan GPS hingga akhirnya mengejar pelaku.
Korban sempat menghentikan pengejaran dan mampir ke Polsek Cinangka pada pukul 01.00 WIB untuk meminta pendampingan. Namun, pihak Polsek meminta korban menunjukkan dokumen kendaraan sebagai bagian dari prosedur.
"Kami tidak menolak pendampingan. Kami hanya menjalankan SOP dengan meminta dokumen kendaraan dan memastikan informasi yang disampaikan. Sayangnya, korban tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut," jelas AKP Asep kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Asep menambahkan, korban berjanji akan mengambil dokumen kendaraan tetapi tidak kembali ke Polsek. Beberapa jam kemudian, pihaknya menerima kabar bahwa telah terjadi penembakan di Rest Area Balaraja.
Kronologi Kejadian
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, yang ikut dalam pengejaran, membenarkan bahwa mereka sempat meminta bantuan pendampingan di Polsek Cinangka. Namun, menurutnya, petugas di Polsek enggan membantu.
"Setelah kita sowan ke Polsek, ternyata yang berjaga tidak mau membantu untuk pendampingan," ujar Agam.
Pengejaran berlanjut hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil Brio dan rekannya yang menggunakan mobil Sigra hitam melepaskan tembakan.
Korban IAR terkena tembakan di dada dan tangan, sementara seorang anggota tim rental, RAB (60), mengalami luka tembak di punggung kiri. Keduanya dilarikan ke RSUD Balaraja, tetapi nyawa IAR tidak dapat diselamatkan.
Penyelidikan Berlanjut
Polresta Tangerang kini tengah mendalami kasus tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru kaliber 9 mm dan mobil Honda Brio yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap motif dan jumlah pelaku yang terlibat.
"Setelah kejadian dan laporan diterima, Kapolres dan Kasat Reskrim langsung turun ke lokasi untuk memeriksa TKP. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung," jelas Purbawa.
Sementara itu, pelaku utama Ajat Supriatna telah ditangkap bersama dua oknum TNI AL yang diduga terlibat. Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan kasus ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang. (Dani)