Jakarta, infoDKJ.com | Kasus tragis pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun, RMR, oleh kedua orang tuanya, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22), di sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polisi menyebut kekesalan menjadi motif utama di balik tindakan keji tersebut.
"Motifnya adalah emosi dan kekesalan tersangka terhadap korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Kekesalan itu dipicu saat korban muntah di depan teras minimarket, tempat kedua tersangka biasa mengemis. Perilaku korban menyebabkan pegawai minimarket menegur kedua pelaku.
"Para tersangka merasa kesal karena ditegur oleh karyawan minimarket akibat korban muntah di teras minimarket tersebut," jelas Kombes Wira.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (8/1) malam ketika berusaha melarikan diri ke daerah Jawa. Kini, pasangan suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RMR ditemukan tewas pada Senin (6/1) pukul 07.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mengerikan.
"Korban ditemukan dalam posisi telentang, tubuhnya ditutupi sarung hitam, mengenakan celana panjang dan kaus pendek," ujar Kombes Ade Ary.
Ade merinci luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban, termasuk bekas sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Selain itu, terdapat memar di sekujur tubuhnya, benjolan di kepala, serta cairan yang keluar dari mulut korban.
"Korban mengalami luka lecet di pipi kiri, memar di telinga kiri, bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh, benjolan di kepala, dan lebam di pinggang. Cairan juga keluar dari mulut korban," jelasnya.
Polisi menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Tragedi ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
(Dani)