JAKARTA, infoDKJ.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Acara penetapan dihadiri langsung oleh pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh Suswono.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa penetapan pasangan terpilih dilakukan setelah tidak adanya sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Dengan tidak adanya perselisihan di MK, KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024," ujar Wahyu.
Perolehan Suara
Pramono Anung dan Rano Karno, yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebanyak 4.360.629. "Pasangan ini memperoleh suara sah lebih dari 50%, sehingga dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada DKJ 2024," tambah Wahyu.
Pengesahan dan Keputusan
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 13/PL.02.7-BA/31/2025 yang ditandatangani oleh seluruh anggota KPUD Jakarta. Selain itu, KPUD juga mengeluarkan Keputusan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ 2024.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, dengan perolehan suara sah 2.183.239 atau 50,07% sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030,” tegas Wahyu.
Dengan penetapan ini, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno resmi memimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan. Rapat pleno ini sekaligus menjadi penutup rangkaian Pemilihan Kepala Daerah DKJ 2024.
(Dani)