Jakarta Barat, infoDKJ.com | Laskar Merah Putih (LMP) dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah resmi mendapatkan pengesahan Akta Hukum Umum (AHU). Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi yang berkomitmen untuk berkontribusi secara profesional dan transparan kepada masyarakat.
Acara pengesahan berlangsung di Markas Besar Laskar Merah Putih, Jalan Dr. Mawardi No. 27, RT 04/01, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1/2025).
Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu, dalam sambutannya menyampaikan, “Penerbitan AHU ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga simbol komitmen kami untuk terus berkembang dan mengabdi kepada masyarakat.”
Ia juga mengapresiasi kerja keras Badan Pengurus dan Dewan Pendiri yang telah berjuang untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Organisasi ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungan dalam proses administrasi yang cepat dan efektif. Hubungan yang baik dengan kementerian diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung perkembangan organisasi di masa depan.
Dalam waktu dekat, Laskar Merah Putih berencana melaksanakan pelantikan Badan Pengurus baru. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antar pengurus dan anggota, serta menciptakan lingkungan yang inklusif.
Dengan terbitnya AHU, Laskar Merah Putih yakin memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan setiap program dan tujuan yang telah ditetapkan. Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, Laskar Merah Putih dapat memberikan manfaat besar dan terus berkembang demi kemajuan masyarakat.
(Masdjo/Rilis Pray)