JAKARTA, infoDKJ.com | Penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, diyakini dapat menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta-fakta baru terkait skandal besar yang melibatkan berbagai pihak. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyebut bahwa Tannos adalah kunci untuk membuka tabir kasus ini lebih dalam.
“Ini adalah momentum penting untuk menuntaskan kasus e-KTP. Selama ini banyak pihak dari kalangan birokrat, politisi, hingga pengusaha yang telah terjerat, namun masih ada nama-nama besar yang belum tersentuh,” ujar Yudi, Sabtu (25/1/2025).
Yudi menyoroti beberapa nama besar yang sebelumnya disebut dalam persidangan, seperti Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo. Ketiga politisi PDIP tersebut disebut-sebut menerima aliran dana proyek e-KTP saat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Fakta Persidangan Sebelumnya
Nama-nama tersebut muncul dalam persidangan pada 2018. Eks Ketua DPR Setya Novanto, yang menjadi terdakwa, mengungkap bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima 500.000 dolar AS. Informasi ini, menurut Novanto, ia peroleh dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong.
“Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono Anung menerima masing-masing 500.000 dolar AS,” ungkap Novanto di hadapan majelis hakim.
Namun, Pramono Anung membantah keras tudingan tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus e-KTP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, juga menuding Novanto hanya ingin mendapatkan status justice collaborator untuk meringankan hukumannya.
Nama Ganjar Pranowo juga disebut dalam persidangan oleh mantan anggota DPR, M. Nazaruddin. Ia mengaku melihat langsung Ganjar menerima uang sebesar 500.000 dolar AS terkait proyek e-KTP, meskipun sebelumnya Ganjar sempat menolak.
Harapan untuk Pengungkapan Lebih Lanjut
Penangkapan Paulus Tannos diharapkan dapat membuka kotak Pandora dalam kasus ini. Tannos, yang selama ini menjadi buronan, diyakini memiliki informasi penting terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kita berharap Tannos bisa memberikan keterangan yang transparan dan membuka semua fakta yang belum terungkap. Ini adalah kesempatan besar bagi KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP secara menyeluruh,” tutup Yudi.
Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Publik kini menanti langkah KPK dalam memanfaatkan informasi dari Tannos untuk menegakkan keadilan.
(Dani)