Jakarta, infoDKJ.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Salah satu saksi yang diperiksa pada Kamis (23/1/2025) adalah Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Selain Uus, penyidik juga memeriksa mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, serta sejumlah perwakilan manajemen sanggar seni.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperoleh informasi, klarifikasi, memperkuat alat bukti, dan melengkapi berkas perkara," kata Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta pada 2 Januari 2025
(Hadi)