Jakarta, infoDKJ.com | Sebanyak 20 oknum prajurit TNI dari Yonif 614 tengah diperiksa oleh Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman terkait insiden penyerangan ke Polres Tarakan. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap motif dan kronologi peristiwa tersebut.
"Kodam juga telah menjalankan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 20 oknum prajurit TNI Yonif 614 yang diduga terlibat dalam penyerangan," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Menurut Kristiyanto, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) masih melakukan penyelidikan guna menentukan apakah peristiwa ini memiliki unsur pidana. Kodam VI/Mulawarman juga telah mengerahkan personel untuk memperbaiki fasilitas Polres Tarakan yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
"Kami juga menurunkan prajurit untuk membantu memperbaiki kerusakan di Polres Tarakan pasca-penyerangan," tambahnya.
Latar Belakang Kejadian
Insiden ini diduga bermula dari kasus pengeroyokan yang melibatkan lima oknum personel kepolisian terhadap seorang anggota TNI di sebuah kafe di Kota Tarakan pada Sabtu (22/2) malam. Setelah insiden itu, dilakukan mediasi awal antara komandan regu (Danru) dari kedua belah pihak. Hasilnya, pihak kepolisian bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta untuk biaya pengobatan korban.
Namun, hingga Minggu (23/2) malam, tidak ada kepastian mengenai kompensasi tersebut meskipun telah dikomunikasikan kembali melalui telepon. Situasi ini memicu kesalahpahaman yang berujung pada kemarahan sejumlah prajurit TNI, hingga akhirnya terjadi penyerangan terhadap markas Polres Tarakan sekitar pukul 22.00 WITA.
Akibat kejadian tersebut, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr Jusuf di Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis. Pangdam VI/Mulawarman serta Kapolda Kalimantan Utara telah menjenguk para personel kepolisian yang terluka di rumah sakit.
Pihak Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(Andi)