Pati, infoDKJ.com | AAP, seorang siswa SMA asal Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian luas setelah diarak keliling kampung karena mencuri pisang untuk menghidupi adiknya. Kisah pilunya berujung manis setelah ia mendapat bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Setelah AKP Mujahid memutuskan untuk membiayai pendidikan AAP, kini bantuan datang dari Gubernur Dedi Mulyadi. Perwakilan Dedi menemui AAP di rumahnya di Pati dan menyampaikan pesan langsung dari sang gubernur yang saat itu sedang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Kisah Perjuangan AAP
Dalam percakapan telepon dengan Dedi Mulyadi, AAP menceritakan kehidupannya yang penuh perjuangan. Sejak kelas 5 SD, ia telah kehilangan ibunya, sementara ayahnya menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya. Kini, AAP tinggal bersama adik dan kakeknya.
Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah, AAP memelihara kambing bantuan dari desa. Dari 23 ekor kambing yang dipeliharanya, 10 ekor sudah menjadi miliknya. Namun, kambing-kambing ini sering terpaksa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan sang adik yang kini duduk di bangku SMP.
“Kadang yang kecil-kecil dijual embah, harganya cuma Rp 100-200 ribu karena masih baru lahir,” ujar AAP kepada Dedi Mulyadi dalam tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Senin (24/2/2025).
Sehari-hari, sepulang sekolah, AAP harus mencari rumput untuk memberi makan kambing-kambingnya. Ia bahkan rela berjalan hingga satu jam demi mendapatkan rumput yang cukup.
Momen yang Mengubah Hidup
AAP juga menceritakan kejadian yang membuatnya diarak keliling kampung. Kala itu, ia yang sedang mencari rumput merasa lapar. Melihat setandan pisang, ia pun berniat mengambil dan menjualnya agar bisa membeli makanan bersama adiknya. Namun, aksinya dipergoki pemilik kebun, yang kemudian mengaraknya keliling kampung.
“Saya merasa bersalah, Pak. Saya sudah tobat dan sudah minta maaf ke pemiliknya,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi memberikan nasihat agar AAP tidak mengulangi kesalahan tersebut. Meski demikian, Dedi mengaku salut atas kerja kerasnya dalam beternak kambing.
Sebagai bentuk dukungan, Dedi memberikan bantuan berupa empat ekor kambing etawa, yang salah satunya jantan, senilai Rp 16 juta. “Nanti saya belikan kambing etawa tiga ekor, jantannya satu, jadi semuanya empat ekor. Saya titipkan uangnya untuk beli kambing,” ujarnya.
Mendengar bantuan itu, AAP tak kuasa menahan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih, Pak. Semoga sehat selalu, panjang umur, berkah dan barokah,” ucapnya.
Dedi pun berpesan agar uang tersebut benar-benar digunakan untuk membeli kambing, bukan untuk keperluan lain. “Kalau punya sendiri kan lebih untung. Tambah semangat bekerjanya. Kalau cari rumput, lihat pisang orang, jangan diambil lagi,” selorohnya.
“Inggih, Pak. Saya sudah tobat,” jawab AAP.
Dukungan dari Kapolsek Tlogowungu
Kisah AAP juga menarik perhatian Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, yang kemudian memutuskan untuk mengangkatnya sebagai anak asuh dan membiayai pendidikannya. Keputusan ini diambil setelah mendapat arahan dari Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk Kapolresta, kami jadikan AAP sebagai anak asuh dan membantu sekolahnya. Sementara itu, ia diberi kesempatan membantu di Polsek agar mendapat penghasilan,” ujar Mujahid.
Sebelumnya, Mujahid telah mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil untuk memastikan kondisinya dan memberikan bantuan.
Penyelesaian Kasus dengan Restorative Justice
Kasus pencurian pisang yang dilakukan AAP terjadi pada Senin (17/2/2025) di kebun milik Kamari (50) di Desa Gunungsari, Tlogowungu. AAP kedapatan membawa empat tundun pisang menggunakan tongkat kayu. Warga yang menangkapnya kemudian mengaraknya ke kantor desa dalam keadaan bertelanjang dada.
Melihat kondisi AAP, pihak kepolisian memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur restorative justice dengan melibatkan keluarga dan kepala desa. Kakek AAP menandatangani pernyataan damai dengan Kamari, di mana AAP setuju untuk mengganti kerugian sebesar Rp 250 ribu. Selain itu, AAP diwajibkan melapor ke kantor desa selama tiga bulan sebagai bagian dari pembinaan.
“Kami ingin membangun rasa empati di masyarakat dan menunjukkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan bisa menjadi solusi yang lebih baik,” ujar Mujahid.
Dengan berbagai bantuan yang diterimanya, AAP kini memiliki kesempatan untuk menjalani hidup yang lebih baik dan mengejar masa depan yang lebih cerah.
(Mustofa)