Jakarta, infoDKJ.com | Agam Muhammad Nasrudin, anak dari Ilyas Abdurahman yang menjadi korban penembakan oknum TNI AL, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan brutal yang menewaskan sang ayah. Ia menilai aksi tersebut sangat keji dan tidak dapat diterima.
"Sangat keji sekali, Pak. Apa salah ayah saya?" ujar Agam saat menjawab pertanyaan oditur dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Oditur menegaskan bahwa Ilyas hanya berusaha mempertahankan haknya. "Ayah Anda sudah mencoba menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan bertanya dengan baik-baik soal kendaraan," imbuhnya.
Agam juga mengungkapkan bahwa ia melihat luka-luka akibat tembakan saat memandikan jenazah ayahnya. "Ada lubang di tangan, di badan, dan tembus ke belakang. Di dada kecil, tapi di belakang lebih besar," ungkapnya.
Dalam kasus ini, tiga oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Berdasarkan dakwaan, Bambang Apri Atmojo melepaskan lima tembakan yang mengarah ke tubuh korban. Sementara itu, Sertu Akbar berperan sebagai perantara pembeli, dan Sertu Rafsin sebagai pembeli.
Dua dari tiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait tewasnya Ilyas. Sedangkan tiga pengacara serta dua penjual lainnya dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
(Andi S)