Jakarta, infoDKJ.com | Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat sorotan setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut telah dibekukan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025), Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan kendala pendanaan yang tengah dialami kementeriannya.
"Mohon maaf, IKN kayaknya belum menunjukkan progres karena anggarannya diblokir semua. Jadi, progres apa yang kita bicarakan? Kalau ditanya, anggarannya enggak ada progresnya," ujar Dody dengan nada bercanda. Beliau bahkan menyatakan, "Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," menyindir situasi pendanaan yang sempat diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur IKN.
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,87 triliun sebagai bagian dari total permintaan tambahan anggaran tahun 2025 senilai Rp60,6 triliun. Penambahan tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, antara lain:
Ditjen Bina Marga: Alokasi dana sebesar Rp9,9 miliar untuk pembangunan jalan di Kawasan Ibu Kota Proyek (KIPP), pengembangan jalan tol, serta duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Ditjen Cipta Karya: Pengajuan dana sebesar Rp4,969 miliar untuk penyelesaian proyek SPAM, sanitasi, pembangunan gedung kantor pemerintahan, serta kantor untuk Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
Namun, harapan tersebut pupus usai diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Dampak Inpres tersebut membuat pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas drastis dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, dengan pemotongan mencapai Rp81,38 triliun.
Pemblokiran anggaran ini memicu kekhawatiran akan kelanjutan proyek IKN. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dampak pemotongan anggaran terhadap target dan jadwal penyelesaian proyek pembangunan ibu kota baru. Masyarakat dan pemangku kepentingan pun kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai langkah-langkah strategis untuk mengatasi kendala pendanaan ini.
Dengan situasi ini, perkembangan pembangunan IKN yang selama ini dinanti-nantikan menjadi tanda tanya besar, sementara pihak kementerian harus mencari solusi untuk memastikan proyek vital tersebut tetap berjalan sesuai rencana.
(Dani)