Jakarta, infoDKJ.com | Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus narkoba. Polisi membenarkan penangkapan pelantun lagu Sakura tersebut.
"Benar, inisial FRM telah diamankan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
Meski belum memberikan keterangan lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Fariz RM ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih menjalani pemeriksaan," tambah AKBP Andri.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun kronologi detail penangkapan.
(Angga)