Jakarta Barat, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Pekojan bekerja sama dengan Satpol PP menggelar sosialisasi pembentukan Satlinmas di aula Kelurahan Pekojan, Jl. Pekojan 3 No. 97, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan unsur masyarakat, antara lain Chaerul selaku Sekretaris Kelurahan, Solihin sebagai Kasie Pemerintahan, Aiptu Dede Sugiono dari Bhabinkamtibmas, P. Nelson dari Ka satgas Pol-PP serta perwakilan Satlinmas yang diwakili oleh ketua RT/RW, LMK, FKDM, PKK, dan warga.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kelurahan Chaerul menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pergub Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap kelurahan untuk membentuk Satlinmas. "Satlinmas diharapkan menjadi bagian integral dari satuan Polisi Pamong Praja dan fokus pada penanganan bencana, selain turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Kasie Pemerintahan, Solihin, menjelaskan bahwa Satlinmas merupakan organisasi berbasis masyarakat yang dibentuk oleh Lurah atau Kepala Desa. "Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dampak yang timbul, sekaligus ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan," tutur Solihin.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan tugas Satlinmas dikomandoi oleh Lurah dan dioperasikan oleh Kepala Satgas Pol PP.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Dede Sugiono mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini, terutama menjelang bulan puasa, sebagai upaya mengantisipasi potensi tawuran yang melibatkan anak-anak. "Bagi anak-anak yang kedapatan terlibat tawuran, terutama yang masih sekolah, akan ada tindakan tegas, termasuk pencabutan KJP. Satlinmas nantinya akan berkolaborasi untuk mengamankan beberapa titik rawan tawuran," jelas Aiptu Dede.
Tak hanya itu, Aiptu Dede juga menghimbau kepada masyarakat, terutama ibu-ibu dan perempuan, agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan atau menggunakan HP secara sembarangan ketika beraktivitas di luar rumah, seperti saat ke pasar, guna mengurangi potensi tindak kejahatan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan serta kesiapsiagaan penanganan bencana di lingkungan mereka. Langkah proaktif ini merupakan wujud sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan siap menghadapi situasi darurat.
(Dani)