Jakarta, infoDKJ.com | Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan platform yang menaungi layanan transportasi daring.
Sejak pukul 10.40 WIB, massa aksi mulai berkumpul di lokasi. Mobil komando yang dipenuhi atribut SPAI memimpin rombongan, sementara para driver ojol yang mengenakan jaket kebanggaan masing-masing platform mengikuti di belakangnya.
Setibanya di Kantor Kemnaker, massa aksi langsung memenuhi area pelataran gedung sambil meneriakkan tuntutan mereka. Sementara itu, situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap terpantau ramai lancar.
Tuntutan Pengemudi Ojol: THR dan Perlindungan Pekerja
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian THR bagi pengemudi ojol.
Menurutnya, sistem fleksibilitas dalam kemitraan kerap dijadikan alasan oleh perusahaan platform untuk menghindari kewajiban membayar hak-hak pekerja, termasuk THR, upah minimum, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja yang layak.
"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan keuntungan super profit yang tinggi, tetapi kesejahteraan pengemudi ojol justru dikorbankan," tegas Lily dalam orasinya.
Lebih lanjut, SPAI juga menekankan perlunya regulasi yang mengatur persaingan usaha antar-platform agar tidak semakin merugikan pengemudi.
Selain aksi demonstrasi di Jakarta, SPAI juga mengajak para driver ojol di berbagai daerah seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang untuk melakukan aksi off bid massal atau berhenti menarik penumpang sebagai bentuk protes.
"Kami sudah mengimbau seluruh driver untuk off bid tanggal 17 Februari sebagai bentuk solidaritas perjuangan," tambah Lily.
Pengamanan Ketat dari Kepolisian
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya menurunkan 356 personel kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan sistem pengamanan situasional, termasuk kemungkinan rekayasa lalu lintas jika jumlah massa semakin bertambah.
"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika situasi memerlukan, tetapi sejauh ini kondisi masih terkendali," ujarnya.
SPAI Kawal Regulasi THR untuk Ojol
SPAI menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar tuntutan jangka pendek, tetapi bagian dari upaya lebih besar untuk mengawal regulasi THR bagi pengemudi ojol yang akan diterbitkan oleh Kemnaker.
Mereka berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak-hak pengemudi transportasi daring agar mendapatkan perlindungan kerja yang lebih baik.
Dengan semakin besarnya tekanan dari pekerja ojol, diharapkan pemerintah dan perusahaan platform dapat segera merespons tuntutan ini dengan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan para pengemudi.
(Dani)