Jakarta, infoDKJ.com | Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Menteri Investasi, Rosan Roeslani, ditunjuk sebagai Kepala Danantara.
"Ketua Danantara adalah Pak Rosan. Sementara itu, Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan Pak Pandu (Pandu Sjahrir) akan bertugas sebagai Dewan Pengawas. Untuk investasi, Pak Pandu yang akan mengawasi," ujar Airlangga usai acara peluncuran.
Struktur dan Sumber Pendanaan Danantara
Berdasarkan Undang-Undang BUMN, struktur organisasi Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas bertugas mengawasi operasional lembaga, sementara Badan Pelaksana menjalankan investasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan memperoleh modal awal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) serta sumber lain, seperti dana tunai, aset negara, dan kepemilikan saham negara di BUMN. Modal awal badan ini ditetapkan minimal Rp 1.000 triliun dan dapat bertambah seiring waktu melalui tambahan suntikan modal dari negara maupun investasi dari pihak lain.
Menjadi "Temasek" Indonesia
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi lembaga investasi besar di Indonesia dengan konsep serupa dengan holding investasi Temasek milik Singapura.
Diharapkan, lembaga ini mampu mengelola aset hingga USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun, menjadikannya salah satu pemain utama dalam pengelolaan investasi nasional.
Peluncuran Danantara menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi nasional melalui optimalisasi aset negara dan peningkatan investasi di berbagai sektor strategis.
(Dani)