Jakarta, infoDKJ.com | Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025).
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru. Setibanya di pengadilan, ia menyempatkan diri untuk menghampiri istri Tom Lembong, Franciska Wihardja. Keduanya terlihat berbincang singkat sebelum Anies memasuki ruang sidang.
Kepada awak media, Anies menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan bagi sahabatnya yang tengah menghadapi proses hukum.
"Saya datang sebagai sahabat Pak Tom Lembong. Saya ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan," ujar Anies.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Oktober 2024, bersama Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kejagung menilai keduanya telah melakukan importasi gula secara melawan hukum.
Merasa tidak bersalah, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal Tumpanuli Marbun menolak gugatan tersebut pada 26 November 2024, sehingga status tersangka Tom tetap berlaku.
Sidang perdana ini menjadi awal dari proses hukum yang akan menentukan nasib Tom Lembong di pengadilan.
(Dani)