Jakarta, infoDKJ.com | Rabu, 5 Maret 2025
Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia migas, guna menegakkan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus didukung oleh tindakan konkret aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa tak semua pihak di pemerintahan memiliki semangat yang sama.
"Kami percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Namun, apakah aparat di bawahnya juga memiliki frekuensi yang sama? Kasus dugaan korupsi di subholding Pertamina masih menyisakan banyak tanda tanya," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Yusri menyoroti beredarnya nama-nama yang diduga sebagai ‘operator’ impor minyak di media sosial. Hingga kini, belum ada bantahan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan, sehingga menurutnya Kejagung harus segera mengambil langkah investigasi.
"Nama-nama seperti Boy Thohir, kakak Menteri BUMN Erick Thohir, serta Seto, Gading, Raden Harry Zulnardi alias Ai, Febri Prasetiadi Suparta alias James, dan Denny Wawenkeng disebut-sebut dalam dugaan ini. Khusus Gading, ia sudah berstatus tersangka. Namun, mengapa yang lain belum diperiksa? Apakah ada kaitannya dengan pertemuan Menteri BUMN dan Jaksa Agung beberapa waktu lalu? Kejagung tidak boleh ragu dalam mengusut perkara ini," tegasnya.
Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan publik dan menjadi perhatian langsung Presiden. Jika Kejagung tidak bertindak tegas, Yusri menyarankan agar Jaksa Agung mundur dari jabatannya dan memberi kesempatan kepada sosok yang lebih berani memberantas mafia migas.
Senada dengan Yusri, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa semua pihak yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi ini harus diperiksa tanpa pandang bulu.
"Jika ada bukti kuat keterlibatan, segera tetapkan tersangka dan lakukan penahanan. Siapapun dia, entah itu Menteri, pejabat di bawahnya, direktur, komisaris, maupun pihak swasta, semuanya harus diperiksa," tegas Fahmy.
Sebagai mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang pernah terlibat dalam pembubaran Petral, Fahmy mengaku tidak heran jika mafia migas masih bercokol hingga saat ini. Menurutnya, praktik ini sulit diberantas tanpa adanya dukungan dari pejabat yang memiliki kekuasaan.
Sementara itu, pihak media telah berupaya menghubungi Boy Thohir untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor telepon yang dimiliki redaksi tidak dapat dihubungi. Media tetap memberikan kesempatan bagi Boy Thohir untuk menyampaikan klarifikasinya.
Kasus dugaan korupsi migas ini menjadi ujian bagi Kejagung dalam menunjukkan keberpihakannya pada hukum dan kepentingan rakyat. Publik kini menanti langkah tegas untuk membongkar skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
(Alfi)